Kementerian Dalam Negeri Mendorong Pemerintah Daerah Mengelola Keuangan Yang Akuntabel
![]() |
| FOTO KEGIATAN PEMBUKAANPENDIDIKAN DAN PELATIHAN TAHUN 2024 |
Kementerian Dalam
Negeri mendorong Pemerintah Daerah dalam mengelolah Keuangannya secara
Akuntabel. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina
Keuangan Daerah, Bapak Horas Mauritis Panjaitan dalam Pembukaan Pendidikan dan
Pelatihan Keuangan Daerah di Hotel Horison Ulrima, Menteng, Jakarta, Selasa
(20/2/2024).
Pada kegiatan tersebut
Bapak Plh Dirjen Keuda juga menyampaikan bahwa acara ini sangatlah penting
untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus
menyosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan. Ia juga mengingatkan kepada
Kepala Daerah agar dalam Pengelolaan Keuangan Menerapkan asas “Money Follow
Program”. Para Kepala Daerah harus matang dalam menerjemahkan kebutuhan untuk
pencapaian kinerja suatu program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah
Daera harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik oleh perangkat
daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi
kewenangan daerah. ‘ujarnya. Dia juga menambahkan
alokasi untuk anggaran setiap perangkat daerag ditentukan berdasarkan target
kinerja pelayanan public masing-masing urusan pemerintah yang difokuskan pada
prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD). Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah agar ditentukan sesuai
target kinerja pelayanan masing-masing urusan pemerintah dan focus pada
prioritas pembangunannya. Selain itu, Kepala
Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah juga harus
menetapkan pejabat pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
sehingga program-program APBD TA 2024 dapat dilaksanakan secara optimal. |



👍
BalasHapus☺👍
BalasHapus